CPNS 2023
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek dan Cetak Kartu Peserta
Pengumuman Seleksi Administrasi Telah Tiba, Simak Cara Cek dan Cetak Kartu Beserta Linknya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Jika setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Masa sanggah pada seleksi ini, dijadwalkan pada 17-19 Oktober 2023, jika dijabarkan menurut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yang dapat diajukan dengan cara :
login ke laman SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Mengisi jumlah sanggahan dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
2. Seleksi SKD
Apabila setelah pengumuman seleksi SKD ada pelamar yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah hasil seleksi SKD diumumkan.
Masa sanggah pada seleksi ini, dijadwalkan pada 21-23 Oktober 2023, jika dijabarkan menurut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yang dapat diajukan dengan cara :
Login menggunakan akun masing-masing
dan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti pendukung.
3. Integrasi nilai SKD dan SKB
Jika setelah dilakukan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi SKB.
Masa sanggah pada seleksi ini, dijadwalkan pada 11-13 Januari 2024, jika dijabarkan menurut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yang dapat diajukan dengan cara yang hampir sama dengan seleksi SKD :
- login memakai akun masing-masing.
- Jabarjan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
- Sebagai tambahan informasi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di ; Google News
CPNS 2023
CPNS
Pengumuman Seleksi Administras CPNS
Cetak Kartu Peserta CPNS
Link Cetak Kartu
Link Pengumuman Seleksi Administrasi
Langkah Ajukan Sanggah
Tahapan Waktu sanggah
hasil seleksi administrasi
cetak kartu peserta
Peserta CPNS Bisa Sandang Status TMS Kapan Saja, Begini Cara Rubah dan Syarat yang Harus Terpenuhi |
![]() |
---|
Begini Cara Rubah Status TMS Agar Bisa Kembali Jadi MS pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Astaga! Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Penyandang Status TMS saat Daftar, Segini Pendaataannya |
![]() |
---|
Kartu Peserta CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa di Cetak Sekarang? Begini Penjelasan dan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.