CPNS 2023

Alami Kendala saat Bubuhkan E-Meterai di Laman SSCASN?, Jangan Salah, Begini Cara Mengatasinya

Alami Kendala saat Bubuhkan E-Meterai di Laman SSCASN?, Jangan Salah, Begini Cara Mengatasinya

Kompas.com
Cara membubuhkan e-meterai di e-meterai.live untuk daftar PPPK Teknis 2022.(Tangkapan layar e-meterai.live) 

Cara atasi gagal pembubuhan e-meterai

Mengutip Kompas.com, Coordinator of Business Consultant Peruri Shitta Marsell menyarankan agar pelamar membeli e-meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id yang langsung ditangani oleh Peruri.

"Jika gagal pembubuhan (di dua laman di atas), nanti bisa pilih riwayat pembubuhan," kata Shitta, dilanir dari sesi QnA 2 Kendala Pemalar Seleksi CASN 2023, Selasa (3/10/2023).

Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023:

  • Kunjungi situs meterai-elektronik.co
  • Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id
  • Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan" Klik "Bubuhkan Ulang".

Cara itu, menurut Shitta,  bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang. Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-meterai.

Tak Perlu Membeli Baru

Peserta CPNS dan PPPK 2023 yang mengalami kendala gagal pembubuhan e-meterai hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.

"Jadi tidak perlu membeli e-meterai lagi," tegas Shitta.

Namun, dalam hal ini cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.

Sementara untuk pembelian e-meterai dari situs lain yang merupakan reseller e-meterai Peruri, Shitta menganjurkan agar peserta menghubungi helpdesk terkait.

"Jadi peserta harus pastikan, kalau misalnya beli di reseller mana, itu helpdesk-nya nomornya mana, jadi menghubunginya ke mana," terang dia.

Baca juga: Tercatat Baru 2 Orang Pelamar CPNS ESDM 2023, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Disamping itu, pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:

  • Klik "Cek riwayat pembubuhan"
  • Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai"
  • Pilih dokumen Klik "Open", maka penguggahan selesai
  • Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:

  • 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
  • 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
  • 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
  • 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Baca juga: Masih Bingung Cara Pembelian Materai Elektronik Untuk Berkas Dokumen CPNS 2023? Begini Caranya

Mengenai seleksi pendaftaran mulai dari jadwal hingga formasi yang akan dibuka instansi pusat juga sudah diumumkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved