CPNS 2025
Daftar Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025, Segera Ketahui Biar Gak Syok!
Berikut Daftar Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025, Segera Ketahui Biar Gak Syok!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para tenaga honorer di seluruh Indonesia bisa bernafas lega.
Pasalnya. pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 saat ini sudah resmi diperpanjang oleh pemerintah.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang mana PANRB resmi memperpanjang tenggat waktu pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu 2025 sudah tercantum dalam surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.
Dalam surat tersebut disampaikan jika batas waktu pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025 diperpanjang hingga 25 Agustus 2025 hari Senin nanti lho.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini 7 Jabatan yang Bisa Diisi oleh Tenaga Honorer
Perpanjangan ini dilakukan bukan tanpa sebab ya, pasalnya perpanjangan ini diberikan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024 yang sedang berjalan.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, instansi pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti dan memastikan seluruh tahapan dapat terselesaikan sesuai ketentuan.
Namun ternyata, dalam pembukaan seleksi PPPK paruh waktu 2025, masih banyak tenaga honorer yang belum bisa membedakan perihal PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.
Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.
Baca juga: 7.375 Tenaga Honorer Pemkot Bandung Masuk PPPK Paruh Waktu, Khusus yang Terdaftar di Database BKN
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Sumedang, Cek Berapa Gaji Kamu Nanti!
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Nah Tribuners, meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok.
Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.
1. Jam Kerja
PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
perbedaan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu
perbedaan PPPK paruh waktu dan penuh waktu
PPPK paruh waktu dan penuh waktu
PPPK paruh waktu
PPPK penuh waktu
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| Puluhan Bumdes di Pangandaran "Mati Suri", Ini Alasannya |
|
|---|
| 7.375 Tenaga Honorer Pemkot Bandung Masuk PPPK Paruh Waktu, Khusus yang Terdaftar di Database BKN |
|
|---|
| Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Sumedang, Cek Berapa Gaji Kamu Nanti! |
|
|---|
| Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Diperpanjang Kemenpan-RB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ditiadakan-Jalur-Afirmasi-PPPK-di-Tahun-2025-Benarkah-Para-Tenaga-Honorer-akan-di-PHK.jpg)