CPNS 2023
Ingin Daftar CPNS atau PPPK 2023?, Sebisa Mungkin Hindari Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist Dari BKN
Ingin Daftar CPNS atau PPPK 2023?, Sebisa Mungkin Hindari Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist Dari BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah berlangsung.
Berbagai persiapan tentunya sudah harus dilakukan para peserta, mulai dari berkas, penambahan wawasan mengenai sistem tes, dan update informasi mengenai pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Disamaping itu, berdasarkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, selain CPNS, PPPK juga menjadi salah satu lowongan yang akan diprioritaskan dalam seleksi kali ini.
Selain itu pemerintah melalaui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharao peserta pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tidak terburu-buru dan memilih formasi sesuai yang diinginkan.
Pasalnya seleksi nasional yang terkenal ketat dengan berbagai peraturan dan ketentuannya ini pada dasarnya memang harus dilakukan dengan sangat cermat dan berhati-hati.
Mengingat ada risiko besar bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) apabila mengundurkan diri setelah diumumkan lulus seleksi.
Yakni ada sanksi yang berlaku berupa larangan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya, artinya nama yang mengundurkan diri akan kena blacklist selama satu periode olej pemerintah.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
Adapun sanksi ini akan membidik peserta yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai.
Baca juga: IPB Sediakan 137 Posisi untuk Dosen pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftar Formasinya
Seperti yang diketahui pemerintah bakal membuka sebanyak 28.903 formasi CPNS 2023 ayng dikhususkan untuk instansi pemerintah pusat, sementara di instansi pemerintah daerah, hanya PPPK saja yang dibuka.
Dan sesuai catatan data dari BKN, sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022 mengundurkan diri.
Ini menjadi salah satu alasan pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai sanksi tersebut.
Selain itu, ada juga sejumlah alasan yang dikemukakan, antara lain ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ungkap Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dikutip dari siaran pers, Jumat (22/9/2023) lalu.
Maka dari itu, belajar dari pengalaman tersebut Haryomo kini lebih matang informasi gaji dan tugas CASN. Salah satunya fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Baca juga: Belajar 11 Latihan Soal SKD Berikut untuk Persiapan Seleksi Tes CPNS 2023
Adapun menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," jelasnya.
Haryomo tetap meminta pelamar mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan
Dengan begitu, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengubah Data Diri di Akun SSCASN yang Sudah Terlanjur atau Belum Di-upload?
Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.
Baca juga: Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK untuk Dosen Tahun Ini, Berikut Formasinya
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Perubahan Jadwal CPNS
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Baca juga: 2 Cara Atasi Webcam Error saat Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Perubahan Jadwal PPPK 2023
Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024(*)
Diolah dari Kompas TV (Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti)
Simak berita update TribunPrianga.com lainnya di : Google News
CPNS
CPNS 2023
PPPK
PPPK 2023
Peserta Blacklist CPNS
blacklist
Perubahan Jadwal CPNS 2023
Perubahan Jadwal PPPK 2023
| Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2023, Pelajari dari Sekarang! |
|
|---|
| IPB Sediakan 137 Posisi untuk Dosen pada Seleksi CPNS 2023, Berikut Daftar Formasinya |
|
|---|
| Khusus Calon Peserta CPNS 2023, Yuk Pelajari 10 Latihan Soal Berikut Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
|
|---|
| Formasi CPNS BIN 2023 Belum Banyak Pelamar, Ini Link PDF Pendaftarannya untuk S1, D3, dan SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasii-CPNS-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.