CPNS 2023

5 Cara Atasi Data Diri yang Tertolak saat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

5 Alternatif Atasi Data Diri yang Tertolak saat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

TribunJakarta.com
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, tak sedikit diinformasikan para peserta yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran pada akun yang disediakan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni SSCASN.

Salah satu kendala yang sering terjadi adalah data diri yang tidak sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian data pada proses pendaftaran seleksi nasional tersebut.

Mulai dari salah ketik, ditemukan data yang kembar/sama, atau data yang belum terekam oleh sistem.

Untuk itu proses pendaftaran harus dilakukan dengan sangat cermat dan berhati-hati, dan diharapkan tidak terburu-buru dan memilih formasi sesuai yang diinginkan.

Baca juga: 2 Cara Atasi Webcam Error saat Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Di samping itu, pelamar dapat mengunjungi laman pengaduan helpdesk-sscasn.bkn.go.id, sebagai alternatif pemecahan masalah ketika mendaftar.

Halaman tersebut berisi pusat bantuan dapat membantu peserta dalam mengatasi berbagai kendala, termasuk data diri tidak sesuai, pengaduan data PPPK hingga lupa password.

Lantas, bagaimana cara mengatasi data diri tidak sesuai?

Cara Mengatasi Data Diri yang Tidak Sesuai

Berikut beberapa kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK beserta cara mengatasinya, dikutip dari TribunJakarta.com:

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
  • Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
  • Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir,Tanggal Lahir, File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.
  • Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
  • Kemudian, klik Submit

Baca juga: Kemendikbud Buka Formasi CPNS 2023, Ini Syarat Umum hingga Khusus, Lengkap dengan Link Formasinya

3. Data Tidak Sesuai

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih “Data tidak Sesuai”;
  • Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir;
  • Masukkan juga kode Captcha;
  • Kemudian, klik Submit

4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan.
  • lsi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar
  • Kemudian klik Submit.
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved