CPNS 2023

Berikut Panduan Terbaru Buat Akun SSCASN dan Jadwal Resmi Terbaru CPNS dan PPPK 2023

Berikut Ini Dia Panduan Terbaru Buat Akun SSCASN dan Jadwal Resmi Terbaru CPNS dan PPPK 2023

SerambiNews.TribunNews.com
Panduan Terbaru Buat Akun SSCASN dan Jadwal Resmi Terbaru CPNS dan PPPK 2023 (https://sscasn.bkn.go.id/) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hayo siapa diantara kamu yang belum sempat mendaftar CPNS dan PPPK 2023?

Tak hentinya untuk TribunPriangan.com ingatkan ya untuk kamu jangan sampai lupa melakukan pendaftaran CPNS tahun ini.

Adapun jadwal untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 terbaru adalah dimulai pada tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Serta untuk pendaftaran CPNS dan PPPK masih tetap sama melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id yang mana akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Kamu pun disarankan untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan hingga dokumen yang harus dilampirkan.

Namun sebelumnya, kamu pun harus membuat akun SSCASN yang mana diperlukan untuk proses seleksi kedepannya.

Baca juga: Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya, Segera Cek dan Pelajari Dari Sekarang

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan Anda gugur setelah mendaftar.

Berikut detail tata cara buat akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023:

 

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: Berikut 10 Latihan Soal TWK untuk Tes CPNS 2023, Lengkap Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

 

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved