CPNS 2023
SEGERA SIMAK, Begini Ketentuan Swafoto untuk Lengkapi Data Diri CPNS 2023, Beserta Cara Upload
Begini Ketentuan Swafoto untuk Lengkapi Data Diri, Mulai dari Aturan, Hingga Cara Uploadnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Contohnya seperti berikut :

Baca juga: Jangan Sampai Salah Isi, Berikut Cara yang Benar Buat Akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023
Cara Unggah File Swafoto untuk CPNS 2023
Untuk mengambil dan mengunggah swafoto Anda ke laman penerimaan berkas, ada cara dan aturan yang mudah dilakukan.
Merujuk laman casn.esdm.go.id, berikut ini adalah cara melakukan swafoto dengan menggunakan ponsel atau gawai Anda:
1. Lakukan swafoto dengan klik tombol “Ambil Foto”.
Jika foto belum memuaskan, klik “Foto Ulang” untuk mengulangi swafoto.
Jika sudah sesuai, klik “Simpan Foto” jika selesai melakukan swafoto.
2. Jika swafoto berhasil disimpan akan muncul notifikasi seperti berikut: “unggah swafoto berhasil”.
Proses mengunggah swafoto selesai dan Anda bisa lanjutkan dengan proses unggah berkas atau persyaratan lainnya.
Baca juga: Pukul Berapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Hari Ini? Berikut Informasi Terkini Terkait CPNS
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Perubahan Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Perubahan Jadwal PPPK 2023
Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
- Sementara itu, Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman Sistem Seleksi
- Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.
Baca juga: MAHKAMAH Agung Buka 1.669 Formasi CPNS 2023, Ini Jabatan dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
Adapun rencananya tahun ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.