CPNS 2023

Ternyata Segini Format File yang Bakal Diunggah ke Akun SSCASN untuk Data Diri CPNS 2023

Jangan Salah Isi, Segini Ketentuan File Dokumen yang Bkal Diunggah ke Akun SSCASN untuk Lengkapi Data Diri CPNS 2023

SerambiNews.TribunNews.com
Tampilan baru portal SSCASN 2023 - Ukuran dan Format File Dokumen yang Diunggah di SSCASN Untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Salah! (https://sscasn.bkn.go.id/) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai hari ini, Rabu (20/9/2023).

Tanggal hari ini merupakan pembaharuan tanggal pelaksanaan tes nasional yang di selenggarakan secara online ini, yang sebelumnya telah ditetapkan pada 17 September 2023 lalu.

Baca juga: TINGGAL 1 HARI LAGI, Seleksi CPNS dan PPPK Guru, Berikut 10 Soal dan Kunci Jawaban Pedagogik Terbaru

Diketahui pemerintah resmi merubah jadwal seleksi karena beberpa hal internal yang belum terselesaikan.

Perubahan jadwal pendaftaran seleksi CPNS ini juga sudah disampaikan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pemkab Pangandaran Buka 365 Formasi PPPK 2023 untuk Guru, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

Hal ini tentunya bukan hanya merubah tanggal pelaksanaan melainkan semua tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya juga ikut berubah, termasuk jadwal PPPK.

Jika ditelisik kebelakang yakni pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS maupun PPPK 2023 juga dilakukan secara serentak dan online melalui satu pintu, yaitu lewat portal sistem seleksi CASN, SSCASN BKN.

Sebelum mendaftar di portal tersebut, pelamar diharuskan untuk memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Adapun dalam membuat akun pribadi yang akan jadi wadah selama pelaksanaan seleksi CPNS berlangsung, para peserta diwajibkan menyiapkan berkas data diri yang diminta sebagai ketentuan dalam pendaftaran.

Begitupun untuk melengkapi data diri ketika mengajukan lamaran di masing-masing instansi yang dituju, juga harus dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan.

Terkenal dengan lowongan yang memiliki ketentuan dan aturan yang ketat, tak dapat dipungkiri jika berbagai ketentuan juga akan diterapkan.

Dimana dokumen yang diunggah saat mendaftar pada laman SSCASN diketahui memang memiliki ketentuan seperti jenis dan ukuran file dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang diminta.

Baca juga: Kementerian ESDM Hanya Buka 4 Formasi CPNS 2023 Plus 240 PPPK, Tersedia untuk Lulusan SMK dan D4

Tentunya hal ini menjadi penting bagi mereka yang akan mendaftar pada seleksi nasional tersebut.

Pasalnya, jika format file dokumen yang dimasukan tidak sesuai, maka dokumen tak bisa terunggah di portal SSCASN.

Lantas apa saja ketentuan yang harus dipenuhi para peserta jika ingin mengunggah dokumen pada portal pemerintah tersebut?

Ketentuan Dokumen di SSCASN 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved