CPNS 2023

Kementerian ESDM Hanya Buka 4 Formasi CPNS 2023 Plus 240 PPPK, Tersedia untuk Lulusan SMK dan D4

Kementerian ESDM Kementerian ESDM mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 terdiri dari empat CPNS dosen dan 240 PPPK

Editor: Machmud Mubarok
BangkPost.com
Kementerian ESDM Kementerian ESDM mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian ESDM Kementerian ESDM mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui akun Instagram @kesdm.

Rincian formasi CASN Kementerian ESDM terdiri dari empat CPNS dosen, 190 PPPK Teknis, dan 50 PPPK Tenaga Kesehatan.

Kepala Biro Sumber daya Manusia Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam mengatakan, formasi CASN di instansinya tersedia untuk lulusan SMK dan D3/D4.

Berikut ini jabatan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk CPNS ESDM:

Asisten Ahli Dosen dengan kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Pertambangan dengan jumlah 2 orang dan asisten Ahli Doden dengan kualifikasi pendidikan  S-2 Teknik Material dan Metalurgi juga sebanyak 2 orang.

5 Hal yang perlu dipersiapkan sebelum seleksi CASN

Informasi mengenai persiapan seleksi CASN yang dibagikan BKN meliputi syarat pendaftaran dan administrasi. Kompas.com telah meminta izin kepada Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan pada Kamis (14/9/2023) untuk mengutip unggahan tersebut.

Berikut hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

1. Pastikan NIK ter-update

BKN mengimbau supaya calon pelamar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ter-update sebelum mendaftar.

Hal tersebut diperlukan bagi pendaftar yang melakukan pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK baru, pindah domisili dan sejenisnya.

"Jangan sampai mulai daftar kehalang NIK-nya enggak ke-update," ujar BKN. 

2. PPPK masih bisa daftar

BKN menyampaikan, pelamar yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi CASN pada periode sebelumnya masih diberi kesempatan untuk mendaftar pada rekrutmen tahun ini. Termasuk, calon pelamar yang pada periode sebelumnya mendaftar sebagai PPPK.

3. CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri

Di sisi lain, BKN juga mengungkapkan bahwa tidak semua pelamar bisa mendaftar pada seleksi CASN tahun ini. Mereka yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK namun mengundurkan diri di tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak diperbolehkan untuk melamar.

"Kalau yang mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikutan daftar, ya," ujar BKN.

4. Membuat akun di SSCASN

Hal terakhir yang perlu diketahui calon pelamar sebelum mendaftar seleksi CASN adalah membuat akun di portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. BKN mengatakan, calon pelamar wajib membuat akun di SSCASN, termasuk bagi pendaftar yang sudah pernah registrasi pada seleksi CASN sebelumnya.

BKN menambahkan, ketentuan mengenai ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan batas umur pelamar akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

5. Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK

Calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS dan PPK 2023 wajib mengetahui tanggal-tanggal penting seleksi.

Dilansir dari laman BKN, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023
  • Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
  • Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
  • Penarikan Data Final 7 s.d. 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 20 Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/15/191500865/update-20-kementerian-dan-lembaga-yang-sudah-umumkan-formasi-cpns-dan-pppk?page=all

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved