CPNS 2023

Siapkan Berkas dan Fisikmu, Polri Buka 350 Formasi CPNS 2023, Segera Cek Ini Syaratnya

Polri Buka 350 Fomrasi CPNS Tahun Ini, Siapkan Berkas dan Fisiskmu Mulai Sekarang

Instagram.com
Polri Umumkan Formasi PPPK 2023 (Instagram / @cpns_polri) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jelang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan berlangsung pada 17 September mendatang, telah banyak instansi yang mulai membuka diri untuk merekrut anggota baru untuk kebutuhan formasi tahun 2023.

Salah satu instansi yang baru saja mengumumkan kebutuhan formasi dalam seleksi yang nasional tersebut adalah Kepolisian Republuk Indonesia (Polri).

Namun fokus Polri pada seleksi ini teruju pada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dikutip dari Instagram @cpns_polri Polri akan membuka sebanyak 350 posisi.

Baca juga: Pejuang ASN Merapat! Ini 15 Soal Latihan TWK, TIU, TWK untuk Seleksi CPNS 2023 – Part 1

Dikutip dari Kompas.com, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi pembukaan formasi PPPK Polri 2023 tersebut.

"Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Dedi mengatakan, mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di rumah sakit maupun polres jajaran.

Baca juga: CPNS 2023, Ini Deretan Dokumen dan Syarat yang Harus Ada Saat Lamar Posisi Kemenkumham

Rincian formasi PPPK Polri 2023

Baca juga: 14 Pemerintah Daerah Ini Umumkan Formasi CPNS 2023, Segera Simak dan Cek Formasinya di Sini

Sebanyak 350 formasi PPPK Polri 2023 terdiri dari 325 formasi akan ditugaskan di kepolisian daerah (Polda) sementara sisanya sebanyak 25 formasi akan bertugas di Mabes Polri.

Berikut rincian formasi PPPK Polri 2023:

  • PPPK Polri Tenaga kesehatan: 94 formasi
  • PPPK Polri Tenaga teknis: 255 formasi
  • PPPK Polri Tenaga dosen: 1 formasi.

Baca juga: HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan

Seluruh formasi PPPK Polri akan dialokasikan di beberapa jabatan, yaitu:

  • Ahli Pertama-Analis Kebijakan
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer
  • Ahli Pertama-Penerjemah
  • Ahli Pertama-Perawat
  • Ahli Pertama-Perencana
  • Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama-Arsiparis
  • Ahli Pertama-Dokter Umum (Profesi)
  • Ahli Pertama-Dokter gigi Lektor
  • Terampil-Arsiparis
  • Terampil-Pranata Komputer
  • Asisten Statistisi
  • Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia
  • Aparatur Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Terampil-Terapis gigi dan mulut
  • Terampil-Perawat
  • Terampil-Bidan
  • Terampil-Radiografer
  • Terampil-Asisten Apoteker.

Baca juga: HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan

Syarat pendaftaran PPPK teknis

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan
  • hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar

Jadwal seleksi PPPK tahun 2023

Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023 (SerambiNews.com)
Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023 (SerambiNews.com) (SerambiNews.TribunNews.com)

Peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Polri 2023, bisa melakukan pendaftaran di laman yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi PPPK tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com (Penulis; Alinda Hardiantoro, Editor; Rizal Setyo Nugroho)

Simak info CPNS TribunPriangan.com lainnya di : Info CPNS dan PPPK 2023 atau Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved