CPNS 2023

14 Pemerintah Daerah Ini Umumkan Formasi CPNS 2023, Segera Simak dan Cek Formasinya di Sini

Update 13 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang Telah Umumka Formasi CPNS 2023 Ada Juga Untuk Lulusan SMA, Pulau Jawa Mendominasi

TribunJakarta.com
Ilustrasi Peserta CPNS 2023 (Instagram/@pknstan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dilaksanakan 4 hari lagi.

Seleksi nasional ini dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 30 September 2023 mendatang.

Perekrutan ASN ini mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Hari Ini 13 September 2023, Ternyata Segini Bocoran Harga Pertamina Dex Terbaru

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Tahun ini, pemerintah sendiri berencana menerima sedikitnya 572.474 formasi ASN.

Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.

Baca juga: Segera Cek, Latihan Soal Tes Penalaran Logis dan Analistis Beserta Kunci Jawaban untuk CPNS 2023

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Pemerintah sendiri berencana mengalokasikan sebanyak 543.593 PPPK 2023 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Baca juga: HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan

Lantas Pemerintah Kota (Pemkot) mana saja yang telah membocorkan jumlah formasi keperluan pada instansi mereka?

1. PPPK DIY Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Hari Ini 13 September 2023, Ternyata Segini Bocoran Harga Dexlite Terbaru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved