CPNS 2023

Pejuang Status PNS Merapat, Ini Batas Skor Passing Grade untuk Soal TWK, TKP, dan TIU di CPNS 2023

Penjuang Status PNS Merapat, Ini Batas Skor Passing Grade untuk Soal TWK, TKP, dan TIU di CPNS 2023

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi informasi pembukaan seleksi CPNS 2023.(Dokumentasi Kementerian PANRB) 

SKD merupakan tes kedua yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Setelah berhasil lolos SKD, barulah peserta CPNS 2023 akan melanjutkan tahap ujian dengan tes terakhir, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Jumlah soal untuk tes SKD terdiri dari 110 butir, biasanya batas waktu pengerjaan selama 100 menit.

Di dalam SKB inilah terdapat passing grade atau nilai ambang batas yang bisa menjadi penentu lulus tidaknya peserta CPNS 2023.

Baca juga: Ternyata Berpengaruh, Ini Cara Pasang Materai di Surat Lamaran yang Bikin Peserta CPNS Sering Gagal

Passing Grade CPNS 2023

Diketahui untuk materi TWK dan TIU, bobot jawaban yang benar bernilai 5 serta jawaban salah atau tidak dijawab maka bernilai 0.

Sementara, jenis TKP, bobot jawaban yang benar maka bernilai paling rendah 1, sementara nilai paling tinggi adalah 5. Namun, jika soal tidak dijawab maka akan bernilai 0.

Nilai maksimum TWK 175, TIU, 150, dan TKP 225. Jika peserta berhasil mencapai semua nilai tersebut, maka nilai kumulatif tahap SKD berjumlah 550.

SKD juga menetapkan nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi.

Masing-masin yakni, 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap SKB akan ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan dengan peringkat tertinggi dari yang telah memenuhi Nilai Passing Grade.

Baca juga: SEGERA CEK 17 Persyaratan Umum Ini, Jika Tak Ingin Gagal Daftar CPNS Badan Intelejen Negara

Namun, akan menjadi berbeda apabila ada peserta yang memiliki nilai hasil SKD ada yang berjumlah sama.

Jika demikian, penentuan kelulusan diurutkan berdasarkan dengan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, serta nilai TWK.

Passing grade biasanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang lulus dibagi jumlah total yang mengikuti tes CPNS di tahun tersebut.

Artinya, peserta yang ingin memiliki potensi kelulusan CPNS 2023, maka harus mengetahui terlebih dahulu passing grade yang ditetapkan pemerintah serta bisa memprediksi cara menghitung nilai akhir CPNS 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved