CPNS 2023
CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK
Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar tahun ini.
Dikabarkan akan tersedia 572.299 formasi yang tersedia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi juga akan disediakan bagi mereka yang berstarus jejang pendidikan S1, S2, dan D3.
Baca juga: Lulusan S1 Jangan Ketinggalan, Ini Daftar 11 Formasi CPNS 2023 untuk Semua Jurusan
Namun tak menutup kemungkinan, pemerintah juga akan turut membuka untuk lulusan SMA sederajat.
Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman berikut:
Daftar Instansi
Instansi yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK di antaranya:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pertahanan (Kemhan)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
Berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.