CPNS 2023

9 Kementerian dan Pemda Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, Daerah Pusat dan Jawa Mendominasi

9 Kementrian dan Pemda Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, Daerah Pusat dan Jawa Mendominasi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
bkn.go.id
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI tersebut.

Pada tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

“Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” terang Ketut dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni: Jaksa Pengelola perkara Petugas barang bukti Penjaga tahanan.

Baca juga: Ternyata Segini Nilai Passing Grade CPNS untuk Ujian SKB dan SKD, Lengkap dengan Cara Menghitungnya

3. Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham

Selain MA dan Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hal itu terungkap melalui akun media sosial X, @cpnskumham.

"Pantau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan #CASNKemenkumham2023," tulis dalam unggahan tersebut.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi kebenaran terkait info tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Kendati demikian, belum ada persyaratan mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham.

4. Formasi PPPK DIY Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain:

  • PPPK Guru: 826 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.
Sumber: Kompas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved