CPNS 2023

9 Kementerian dan Pemda Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, Daerah Pusat dan Jawa Mendominasi

9 Kementrian dan Pemda Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023, Daerah Pusat dan Jawa Mendominasi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
bkn.go.id
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera resmi dibuka Pemerintah pada 17 September 2023 mendatang.

Dikabarkan akan ada sebanyak 572.299 yang siap ditandingkan untuk para peserta yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.

Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L), 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.

Baca juga: TINGGAL 17 Hari Lagi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, DPRD: Banyak PNS Pensiun

Lantas instansi mana saja yang telah mengumumkan formasi kebutuhan pada seleksi CPNS tahun ini?

9 Instansi Umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini daftar 9 Instansi yang telah resmi umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, terhitung Kamis (31/8/2023) :

1. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) sendiri mendapat jatah formasi sebanayak 1.669 posisi pada perekrutan CPNS tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Dimana hal tersebut terlampir dalam surat XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

“Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi dikutip dari arsip Kompas.com pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Adapun perincian yang telah diajukan meliputi :

  • Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

2. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI

Selanjutnya ada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) yang juga telah memngumumkan formasi kebutuhan pada seleksi CPNS 2023.

Kabar ini disebarluaskan melalui akun resmi Biro kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved