CPNS 2023

Segini Ternyata Ambang Batas Setiap Tes CPNS 2023, Yuk Cek Sekarang Agar Bisa Lewati Nilai Tersebut

Berikut ini dia ambang batas nilai untuk tes CPNS 2023 yang harus kamu ketahui sekarang juga

TribunNewsWiki.com
Ilustrasi tes CPNS (TribunNewsWiki.com) 

Sedangkan, untuk pembobotan nilai materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, dan jika tidak menjawab maka bernilai 0 (nol).

Baca juga: 15 Latihan Soal CPNS 2023 Materi TIU, Mulai dari Numerik hingga Soal Cerita

Informasi lanjutan, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.

Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.

Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut pun dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”

- Diaspora

- Penyandang disabilitas

- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat

Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Simak Jadwal, Syarat, Serta Cara Buat dan Login Akun Sscasn.bkn.go.id

Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebtuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Kemudian, khusus untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60. (*)

 

Simak berita upadate TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved