CPNS 2023

Siap-siap, Kemenkumham Buka 9 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Simak Begini Syaratnya

9 Formasi Kemenkumham Siap Sambut Peserta Seleksi CPNS 2023 Bulan Depan, Simak Syaratnya

Wartakotalive.com
Ilustrasi: Gedung Kemenkumkam di Kuningan, Jakarta Selatan (wartakotalive.com) 

7. Pemula pranata komputer;

8. Keamanan penerbangan;

9. Pemeriksa keimigrasian.

Meskipun sudah tersebar adanya 9 jabatan yang tersedia dalam tes CPNS Kemenkumham 2023, tetapi belum ada kepastian.

Baca juga: Kabar Baik Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Kejaksaan RI Buka Formasi CPNS, Jangan Lupa Berkasnya

Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkumham mengatakan sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor, dikutip dari laman resmi Kemenkumham.

Hantor berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Baca juga: Siap-siap Sebentar Lagi CPNS 2023 Akan Dibuka, Yuk Segera Pelajari 10 Latihan Soal SKD Berikut Ini

Kuota CPNS Dipangkas Jadi 572.496

Tahun ini pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang rencananya akan berlangsung pada 17 September 2023.

Jumlah tersebut merupakan pemangkasan dari yang sebelumnya telah direncanakan sebanyak satu juta lebih formasi.

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Karyawan Swasta? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis

Baca juga: Ribuan ASN Mundur, Benarkah Karena Gaji Kurang? Pemerintah akan Pangklas Kuota CPNS dan PPPK Segini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved