Gaji ASN Resmi Naik
Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (16/8/2023) lalu.
Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun. Namun, penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok.
Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja.
Kenaikan tersebut bertujuan untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif sehingga reformasi birokrasi bisa terus diperkuat.
Tidak hanya itu, dia juga berharap langkah itu juga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.(*)
Simak berita update TirbunPriangan.com lainnya di : Google News
gaji PNS
Gaji ASN Resmi Naik
Tunjangan Gaji PNS
tukin
Tunjangan Uang Lembur
Tunjangan PNS Saat Ini
Presiden Joko Widodo
RUU APBN 2024
Selamat! Gaji PNS Polisi Juga Ikut Naik, Capai Rp6,4 Juta per Bulan, Segini Rincian Kisarannya |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik 8 Persen, Benarkah Kenaikan Belum Termasuk Tunjangan Kinerja? |
![]() |
---|
Berapa Kisaran Gaji PNS Setelah Resmi Naik 8 Persen? Simak Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik, 52 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Topang Gaji PNS dan Pensiunan, Ternyata Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.