Pinjaman Fiktif PNM
354 Warga Garut yang Terjerat Utang Fiktif Dihapus, PNM akan Investigasi Lebih Lanjut
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara resmi menghapuskan utang fiktif 354 warga Garut yang sebelumnya jadi korban penggunaan data pribadi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara resmi menghapuskan utang fiktif 354 warga Garut yang sebelumnya jadi korban penggunaan data pribadi.
Ratusan warga itu tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak merasa pinjam.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary memastikan, kini ratusan nama warga Garut yang jadi korban sudah bersih dari catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Update 407 Orang Korban Utang PNM di Garut Baru 333 Orang yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi
"Jadi silakan bisa dibuktikan, bisa dilihat bahwa di SLIK OJK itu nama nasabah sudah tidak ada lagi," ujarnya kepada Tribunjabar.id melalui keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).
Kini pihaknya masih kooperatif dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Di internal PNM sendiri, kata dia, tengah melakukan investigasi dan mengedepankan proses pembinaan.
"Kemudian jika pun nanti ada indikasi (melawan hukum), saya kira ini komitmen kami dari awal, agar tegas memberikan satu pembelajaran bukan hanya di sisi internal tapi di eksternal," ungkapnya.
Baca juga: Proses Investigasi Terus Berlangsung, PNM Prihatin Ada Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang
Setelah kasus ini, PNM akan melakukan langkah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga dokumen pribadi agar tidak disalahgunakan.
Termasuk memberikan literasi kepada masyarakat terkait produk layanan pembiayaan.
Dodot berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi PNM namun bagi lembaga sejenis lainnya.
"Sehingga mereka mampu menghitung risiko, mereka mampu memahami konsekuensi, serta benefit apa yang mereka peroleh terkait penggunaan jasa, keuangan atau pun perbankan," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.