Update 407 Orang Korban Utang PNM di Garut Baru 333 Orang yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi

diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah

Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan pertemuan di Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (21/7/2023).

Pertemuan tersebut diketahui untuk melakukan koordinasi terkait penyelesaian kasus dengan pihak kepolisian terkait ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM.

"Hari ini sifatnya koordinasi, sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky saat ditemui Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk melihat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini juga, menurutnya, belum ada laporan resmi yang masuk dari PNM ataupun dari warga yang merasa dirugikan.

"Kami saat ini mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, intinya ingin situasi kondisi di desa tetap kondusif," ungkapnya.

AKBP Yonky menyebut, pihaknya juga telah membuka posko aduan di tiga lokasi, yakni di Kantor Desa Sukabakti, Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Dari laporan awal, diketahui ada 407 orang warga yang mengadu, jumlah tersebut kemudian dilakukan pencocokan data dengan data nasabah di PNM.

"Sampai saat (siang) ini sudah 333 (orang), kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update yang terbaru yang sudah diverifikasi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved