Gaji PNS Naik

Gaji PNS Naik Hari Ini, Simak Kisaran Nominal Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Baru

Gaji PNS Naik Hari Ini, Simak Besaran Gaji PNS, PPPK, TNI, POlri dan Pensiunan yang Baru Alami Perubahan Selama 4 Tahun

Tribunjatim.id
ILUSTRASI Uang - Pengumuman kenaikan gaji PNS, Rabu (16/8/2023). (uangteman.com via Sripoku) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar baik, hari ini Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK.

Informasi mengenai peresmian gaji ini diketahui telah jauh-jauh hari sebelumnya oleh Mentri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden," kata Sri Mulyani, seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 20223 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.

Kenaikan gaji ini tentu menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan pasalnya sudah empat tahun terakhir mereka tidak alami kenaikan gaji.

Adapun kenaikan upah pokok bulanan ini merupakan yang kedua kalinya selama masa jabatan Jokowi, pasca terakhir dinaikan pada 2019 silam.

Baca juga: Gaji PNS Naik Bakal Diumumkan Hari Ini Oleh Jokowi, Segini Kisaran untuk Guru dan Perawat

Berdasarkan usulan dari DPR RI kenaikan gaji PNS tahun 2023 ini sebesar tujuh persen dari nominal yang diterima saat ini.

Artinya kenaikan gaji PNS alami kenaikan sebanyak dua persen dari kenaikan sebelumnya yang hanya senilai lima persen.

Menurut pihak DPR RI hal tersebut layak untuk diberikan agar para PNS selaku penggerak roda perekonomian masyarakat lebih siap menghadapi inflasi.

Berikut ini besaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang sebentar lagi alami kenaikan sebanyak tujuh persen:

1. Gaji PNS Golongan I II III dan IV

  • a. Golongan I

Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.

Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.

Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500.

Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.

  • b. Golongan II

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved