CPNS 2023
JADWAL RESMI CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan Pendaftaran yang Harus Disiapkan
Berikut ini dia persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang bisa kamu persiapkan dari sekarang
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar mengenai pembukaan CPNS 2023 ini sudah kita ketahui bersama ya, karena jadwal pendaftaran Seleksi CPNS 2023 sudah diumumkan.
Tepatnya jadwal tersebut sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui jika pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Jadwal resmi CPNS dan PPPK 2023 ini pun sudah tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Baca juga: Jadwal Resmi CPNS 2023 Sudah Diumumkan, Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan!
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Tribuners, dengan dirilisnya jadwal resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.