SIM Keliling Polres Sumedang
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Sumedang Hari Ini 14 Agustus 2023
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Sumedang.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: Cerita Bupati Sumedang Soal Dua Buaya yang Ditangkap di Jatigede, Dony: Bukan Buaya Darat
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Baca juga: Detik-detik Jelang Peresmian Masjid Al-Kamil dan Menara Kujang Sapasang di Jatigede Sumedang
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Senin, 14 Agustus 2023, berlokasi di Lobby Jatinangor Town Square.
Layanan SIM keliling Polres Sumedang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Sumedang ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Sumedang pada hari ini, Senin, 14 Agustus 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.