CPNS 2023

Benarkah Pemerintah akan Pangkas Formasi CPNS/ Segini yang Bakal di Setujui September Mendatang

Waduh Gawat, Pemerintah Pangkas Formasi CPNS, Segini yang Bakal di Setujui September Mendatang

TribunGayo.com
Penerimaan CPNS 2023 akan dilakukan Kementerian PANRB, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian (Kolase TribunGayo.com) 

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 580.202 formasi untuk guru, 327.542 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Baca juga: Yuk Pelajari, Berikut Ini Dia 9 Contoh Soal CPNS 2023 Bagian TWK Untuk Materi NKRI Part 2

Selain itu, BKN resmi mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2023, Kamis, (10/8/2023).

Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui jika pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Jadwal resmi CPNS dan PPPK 2023 ini pun sudah tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Lantas, seperti apa jadwal resmi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ini?

Baca juga: Belum Juga Ikut Seleksi CPNS 2023, Seribu Lebih Calon PNS Menarik Diri, Ada Apa?

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Tribuners, dengan dirilisnya jadwal resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved