Gaji PNS Naik

TINGGAL HITUNGAN HARI, Gaji PNS Naik pada 16 Agustus 2023, Kapan Gaji PNS Terakhir Naik?

Ternyata di tahun ini gaji PNS naik terakhir kalinya sebelum akhirnya pengumuman kenaikan gaji PNS kembali ditanggal 16 Agustus nanti

TribunGayo.com
Ilustrasi PNS. (fame.grid.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya seperti yang sudah kamu ketahui, bahwa para pegawai PNS akan mengalami kenaikan gaji di bulan Agustus ini.

Yang mana, hal itu pun sudah diinformasikan oleh Kemenkeu Sri Mulyani, tentang kenaikan gaji para pegawai PNS.

Sri Mulyani pun mengatakan, jika perihal kenaikan gaji ini nanti akan diumumukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Gaji PNS Naik, Ini Golongan yang Akan Dapat Banyak dari Kenaikan Upah Secara Signifikan

“Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN,” ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan, jika untuk jadwal pastinya pengumuman itu akan langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di tanggal 16 Agustus.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kuat Anggota DPR Minta Kenaikan Gaji ASN dan PNS hingga 7 Persen

Karena saat ini, pihaknya masih mendiskusikan dengan serius perihal kenaikan upah atau gaji bagi para aparat negeri termasuk Polri, TNI, dan pensiunan.

Maka dari itu, tak terasa ya sekitar delapan hari lagi atau H-7 tanggal 16 Agustus yang ditunggu-tunggu akan segera tiba.

Lantas, kapan sebetulnya terakhir kali PNS alami kenaikan gaji?

Baca juga: PNS FULL Senyum, Tinggal 9 hari Lagi Kenaikan Gaji PNS Segera Diumumkan Jokowi, Cek di Sini

Gaji PNS Naik Terakhir Kali pada 2019

Tribuners, tentu ya dengan adanya kabar kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para pegawai PNS.

Yang mana diketahui, sudah kurang lebih 3 tahun tidak ada kenaikan gaji para pegawai PNS.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada 2019 lalu sebesar 5 persen di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Gaji PNS Naik, Menkeu Tambah Upah Kurang dari Sejuta di Luar Gapok, Segini Kisarannya

Sebelum itu, gaji PNS pun sudah naik sebesar 6 persen pada 2015 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Jadi bisa dikatakan, bahwa ini merupakan kali kedua Presiden Jokowi dalam mengumumkan kenaikan gaji pegawai PNS.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved