Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Hari Ini, Simak Persyaratannya

Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Jabar/Nappisah
Layanan mobil SIM keliling 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hari ini pada Kamis (10/8/2023).

Perlu diketahui, jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digelar setiap hari kecuali hari minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebaiknya mengetahui jadwal serta persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, terdapat di Alun-alum Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Waktu pelayanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dimulai pada 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sebagai catatan, diharapkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli berikut fotokopinya sebanyak minimal 4 lembar.

Perlu diketahui juga, bahwa lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar ini dapat berubah secara tiba-tiba. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved