Gaji PNS Naik

FULL SENYUM Gaji PNS Naik, Menkeu Tambah Upah Kurang dari Sejuta Diluar Gapok, Segini Kisarannya

Gaji PNS Naik, Menkeu Tambah Upah Kurang Dari Sejuta, Diluar Gapok, Segini Kisarannya

BangkPost.com
Gaji PNS Naik per Agustus 2023 (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Mentri Keuangan (Menkeu) berencana akan memberikan tunjanngan tambahan unmtuk para PNS, dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan naik beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani berencana menambah uah tambahan di luar gaji yang telah di tetapkan.

Lantas berapa kisaran yang akan di dapatkan para PNS para bulan ini?

Baca juga: Siap-Siap, Tinggal 9 hari Lagi Kenaikan Gaji PNS Akan Segera Diumumkan Oleh Presiden Jokowi

Sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023, yang menerangkan bahwa, tentang setiap PNS mulai dari golongan I sampai IV, akan memperoleh tunjangan tambahan yang berbeda.

Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan biaya makan dan tunjangan daya tahan tubuh.

Dijaleskan pula, pada Tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS, sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.

Kabar mengenai Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.

Baca juga: Oh Ternyata Ini Syarat PPPK Dapat Kenaikan Gaji PNS Lebih Cepat di Tahun 2023, Cek Sekarang Juga

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770 ribu per bulan.

2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.

3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.

4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902 ribu per bulan.

Pada tunjangan kali ini, rencanaya akan dihitung dalam 22 hari, selain dari hari libur.

Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik Dalam 11 Hari ke Depan, Menkeu Bakal Tambah Tukin, Sudah Siap? Segini Kisarannya

Sementara untuk TNI dan Polri adalah sebesar Rp1,8 juta per bulannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved