Mahasiswi Diduga Buang Bayi di Tasik
Mahasiswi yang Buang Bayi di Irigasi Sukarame Tasik Ternyata Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi Rumah
Tersangka berinisial AN (21) ini ternyata melakukan proses melahirkan seorang diri tanpa ada bantuan dari siapapun di kamar mandi rumahnya.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang mahasiswi di Kecamatan Singaparna ditangkap Polres Tasikmalaya setelah diduga membuang bayi kandungnya sendiri ke saluran irigasi Desa Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (22/7/23) lalu.
Tersangka berinisial AN (21) ini ternyata melakukan proses melahirkan seorang diri tanpa ada bantuan dari siapapun di kamar mandi rumahnya.
“Dia melahirkan sendiri di kamar mandi, kemudian bayi yang sudah dilahirkannya itu dimasukan ke dalam plastik. Mungkin karena bingung, akhirnya dibuang ke sungai," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada TribunPriangan.com pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Nasdem Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Tasikmalaya Bahas Pemilu 2024, Target Dapat Satu Kursi DPR
Baca juga: Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Janji Bayar Uang Tabungan Murid Sampai Desember 2023
Menurut Ari, motif AN tega membuang darah dagingnya sendiri lantaran merasa malu karena memiliki bayi sebelum menikah.
"Motifnya pada pemeriksaan awal, (AN) merasa malu karena hamil di luar pernikahan. Dia menjalin pertemanan sama laki-laki yang memang usianya lebih muda. Setelah hamil, pertemanan keduanya berakhir dan pelaku bingung (karena) punya anak," terang Ari.
Akibat perbuatannya ini, AN diancam dengan pidana kurungan selama 10 tahun.
"Ancaman 10 tahun, pasal yang diterapkan berlapis. Ada juga pasal perlindungan anak," pungkas Ari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.