Perceraian di Pangandaran Tembus Ribuan Kasus hingga Pertengahan 2023, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Arif Mukhsinin menyebut, ribuan kasus perceraian di Pangandaran sudah terjadi sampai pertengahan tahun 2023.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Arif Mukhsinin menyebut, ribuan kasus perceraian di Pangandaran sudah terjadi sampai pertengahan tahun 2023.
"Untuk proses sidang cerai yang dilaksanakan hari ini (1/8/2023) saja mencapai 46 perkara," ujar Arif di kantor perwakilan PA Ciamis di Pangandaran, Selasa (1/8/2023) siang.
Sementara pada Juli 2023, tercatat sekitar 200-300 perkara yang mengajukan perceraian.
Baca juga: Cerita Erni Berhadapan Langsung dengan Pengguna Uang Palsu di Pangandaran, Tersangka Sempat Jajan
"Jadi, Ciamis 2 Pangandaran 1. Sedangkan perkara ini kan sudah mencapai 3500 di tahun 2023. Jadi, 2000 di Ciamis dan 1000 di Pangandaran," katanya
Menurutnya, alasan pasangan suami istri pengajuan cerai di pengadilan agama itu bervariatif.
"Mereka, ada dari korban perselingkuhan, ekonomi dan dari media sosial," ucap Arif.
Baca juga: Ternyata Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Warga Bandung, Sudah 6 Warga Tertipu
Namun ntuk hari ini (1/8/2023), dirinya belum mengetahui secara pasti faktor apa saja yang menyebabkan para pasutri ingin bercerai.
"Terutama, pasti gara-gara medsos atau handphone android," ujarnya.
Dirinya mencatat, rata-rata masyarakat yang bercerai masih di usia produktif yakni antara 20 sampai dengan 40 tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.