Gaji PNS Naik
Gaji PNS Naik Bulan Agustus 2023, Bagaimana dengan PPPK dan Part Time?
Pemerintah berencana menaikan upah para pekerja pemerintahan tersebut pada Agustus 2023 mendatang.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dimana tunjangan umum sendiri tercantum dalam Perpres nomor 12 tahun 2006 tentang tunjangan umum bagi PNS, yang berkisar antara Rp190.000 untuk Golongan IV, Rp185.000 untuk Golongan III, Rp180.000 untuk Golongan II, dan Rp175.000 untuk Golongan I.
Ada tunjangan makan yang besarannya diatur dalam PMK nomor 83 tahun 2022 tentang setandar biaya masukan 2023, yang berkisar Rp35.000/hari untuk Golongan I dan II, Rp37.000/hari untuk Golongan III, dan Rp41.000/hari untuk Golongan IV.
Selain itu ada juga tunjangan untuk anak yang kiasarannya tertera dalam PP nomor 51 tahun 1992 yaitu adalah 2 persen dari gaji pokok, juga tunjangan suami/istri yang diatur dalam PP nomor 51 tahun 1992 yaitu adalah sebesar 10 persen dari Gaji Pokok.
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Gaji PNS Naik Per 16 Agustus Mendatang, Naik Berapa? Ini Bocoran Kisarannya
Diasmping itu, tunjangan tukin jabatan struktural yang besarannya diatur dalam Perpres nomor 26 tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural yakni Rp5.500.000 untuk IA, Rp4.375.000 untuk IB, RP3.250.000 untuk IIA, Rp2.025.000 untuk IIB, Rp1.260.000 untuk IIIA, Rp980.000 untuk IIB, Rp540.000 untuk IVA, Rp490.000 untuk IVB, dan Rp360.000 untuk VA.
Dan yang terakhir adalah tunjunghan kerja, yang besarannya tertera dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011.
Ada 17 tingkatan jabatan dimana masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan berbeda-beda paling rendah 190 dan yang paling tinggi adalah 4.730. Setiap nilai jabatan yaitu Rp5000.
itu dia informasi mengenai tunjangan para pensiunan yang akan di bagi menjadi 6 kategori dengan nominal yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.
Minat jadi CPNS 2023?
Pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2023 pada bulan September mendatang.
Jika dihitung dari sekarang, hanya kurang dari dua bulan lagi CPNS 2023 akan dibuka.
Beredar kabar bahwa pelaksanaan CPNS 2023 ini akan kembali molor akibat waktu pelaksanaannya yang dekat dengan Pemilu 2024.
Namun Kemenpan-RB memastikan bahwa CPNS 2023 akan tetap dilaksanakan dan tidak akan terganggun dengan pemilu.
"Jadi sebenarnya CPNS dan PPPK tidak ada kaitannya dengan Pemilu, karena sudah melalui perencanaan yang panjang" Kata Abdullah Azwar Anas yang dikutip TribunGayo.com dalam Tayangan Youtube CNBC pada Kamis (14/7/2023).
Baca juga: SEGERA SIMAK, 10 Ketentuan dari Formasi CPNS 2023 Instansi Kemenkumham untuk Lulusan SMA Sederajat
Sehingga, pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dapat dipastikan akan tetap dilaksanakan pada bulan September mendatang.
Selain itu, Menpan RB juga mengungkap terkait persiapan pembukaan CPNS 2023 dan PPPK yang sudah melalui perencanaan yang sangat panjang kini telah mencapai 98 persen.
PNS Full Senyum, Gaji Bakal Naik 661 Persen Bulan Depan, Segini Kisaran Upah Tertingginya |
![]() |
---|
Hore, Gaji PNS dan Pensiunan Naik Agustus 2023, Segini Nominal Rincian dan Tunjangan Tambahannya |
![]() |
---|
Penasaran dengan Gaji PNS? Yuk, Segera Simak Bocoran Gaji dari Golongan 1 hingga Golongan 4 |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Gaji PNS Naik Per 16 Agustus Mendatang, Naik Berapa? Ini Bocoran Kisarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.