Kepsek SMPN 1 Ciambar Tersangka

RESMI TERSANGKA, Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Tak Ditahan, Ternyata Begini Alasan Kapolres

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K. Padahal, K sudah ditetapkan sebagai tersangka

TribunPriangan.com/ Dian Herdiansyah.
Papan Nama Sekolah SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, M Rizal Jalaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUKABUMI - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K.

Padahal, K sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang siswa saat MPLS.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya hanya memberlakukan wajib lapor terhadap K.

"Tidak dilakukan penahanan atau diterapkan wajib lapor Senin, Kamis," ujarnya di Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: RESMI TERSANGKA, Disdik Berikan Pendampingan Hukum Kepsek SMPN 1 Ciambar, Buntut Kasus MPLS

Maruly menjelaskan, K tidak ditahan karena koperatif selama proses pemeriksaan sebagai saksi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka diterapkan wajib lapor, dengan pertimgangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan diundang hadir, yang kedua yang bersangkutan pekerjaannya jelas, jadi penyidik tidak khawatir bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghilangkan diri atau pun mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Menurut Maruly, wajib lapor akan dilakukan K selama proses kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca juga: RESMI TERSANGKA, Disdik Berikan Pendampingan Hukum Kepsek SMPN 1 Ciambar, Buntut Kasus MPLS

"Sampai dengan berkas berkara selesai, berkas perkara selesai akan dikirimkan ke Kejaksaan untuk mengikuti penuntutan sampai dengan persidangan," ucapnya.

Diketahui, terhadap K polisi menerapkan pasal 359 KUHPidana.

"Terhadap tersangka K diterapkan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun," ujar Maruly.*

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved