Pinjaman Fiktif PNM

Dipaksa Bayar Hutang di PNM, 299 Orang Pilih Mengadu, Dugaan Korban Masih Terus Bertambah

Kasus ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki hutang ke PNM padahal tidak pinjam terus diselidiki oleh PT PNM.

TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki hutang ke PNM padahal tidak pinjam terus diselidiki oleh PT PNM.

PNM mengkonfirmasi bahwa saat ini baru ada 299 orang warga Garut yang mengadu, namun tidak merasa meminjam.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan data dari 407 jumlah laporan yang masuk.

Baca juga: Ratusan Warga Sukabakti Garut Tiba-tiba Dipaksa Bayar Hutang, Begini Kata Corporate Secretary PNM

Jumlah tersebut menurutnya kemungkinan akan terus bergerak seiring proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung.

"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebesar 299," ujarnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Proses Investigasi Terus Berlangsung, PNM Prihatin Ada Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang

Dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan kantor Desa Sukabakti, Tarogong Kidul membuat posko aduan masyarakat.

Masyarakat Garut, khususnya warga Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban dipersilahkan melapor, nantinya data mereka akan dicocokkan dengan database nasabah di PNM.

"Jadi kami tidak akan tutupi, kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Warga Sukabakti Garut Tiba-tiba Dipaksa Bayar Hutang, Begini Kata Corporate Secretary PNM

Dalam menyikapi masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polres Garut juga diketahui sudah membuka posko pengaduan.

Dua posko pengaduan disiapkan, berlokasi di Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, meski belum ada pihak yang melapor.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TribunPriangan.com/ Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Proses Investigasi Terus Berlangsung, PNM Prihatin Ada Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Hutang

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved