Dua Warga Bandung Jadi Begal di Pedalaman Garut, Dicegat di Talegong Saat Kabur

Dua pemuda asal Bandung, berinisial KH (24) dan O (23), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah

Editor: ferri amiril
Istimewa
Dua pemuda asal Bandung diamankan polisi setelah melakukan aksi pembegalan di Jalan Raya Cisewu, Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (5/7/2023) sor 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Dua pemuda asal Bandung, berinisial KH (24) dan O (23), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi begal di wilayah pedalaman Garut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cisewu tepatnya di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (5/7/2023) malam.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi begal dengan mengancam korban menggunakan golok.

"Korban yang berusia 16 tahun sedang mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba dipepet oleh pelaku, pelaku mengancam korban dengan golok," ujarnya saat dihubungi TribunPriangan.com, Kamis (6/7/2023).

Ia menuturkan, korban yang ketakutan pun akhirnya menyerahkan motornya kepada pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisewu saat itu juga.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Cisewu segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ungkapnya.

Dengan bantuan warga sekitar, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Polsek Cisewu juga berkoordinasi dengan Polsek Talegong untuk mengamankan wilayah perbatasan Garut-Bandung, yang menjadi jalur pelaku melarikan diri.

Dalam pengejaran yang dilakukan dengan terencana itu, pihak kepolisian dari Polsek Talegong berhasil mencegat salah satu pelaku, yaitu KH, yang saat itu melintas di wilayah Talegong.

KH berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas. Sementara itu, pelaku O berusaha melarikan diri dengan berbalik arah.

Namun, tidak lama kemudian, polisi dan warga dari arah Cisewu berhasil mencegat pelaku tersebut.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil begal berjenis matic dengan nomor polisi Z 5011 FJ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved