PPDB Jabar 2023

PPDB Jabar 2023 Tahap 2: Jadwal, Link, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran untuk Jalur Zonasi SMA/SMK

Jadwal, Link, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk Jalur Zonasi SMA/SMK

ppdb.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat (ppdb.jabarprov.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Dinas Pendidikan Jawa Barat resmi mengubah rencana perubahan agenda Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023, terkhusus untuk Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal itu merupakan bentuk penyesuaian dari penetapan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H dalam Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan bersama tiga menteri.

Adapun bagi calon peserta didik SMA, rencana perubahan ini adalah PPDB Jabar 2023 tahap 2 melaluo jalur zonasi.

Sementara pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 2 bagi yang ingin masuk SMK Disdik Jawa Barat, berupa jalur prestasi nilai yang tertera di rapor.

Di samping itu, Gubernur Jawa Barat telah resmi mengeluarkan keputusan dengan Nomor 12962/02.03/SEKRE yang diatur ulang mengenai hal ihwal pendaftaran PPDB se Jabar tahun 2023.

Baca juga: Kapan Pengumuman PPDB SMA/SMK Jabar Tahap 2? Hari Ini Kesempatan Terakhir untuk Mendaftar

Sebelumnya diketahui, jadwal pendaftaran calon siswa SMA dan SMK yang mengikuti PPDB tahap 2, sesui rencana akan diumumkan tanggal 26,27,28 dan 30 Juni 2023.

Namun berdasarkan instruksi yang ada, calon peserta didik baru bisa mendaftarkan diri pada jalur zonasi hingga 4 juli 2023.

Untuk lebih jelasnya, segera simak penjelasan di bawah ini.

Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2023 Jalur Zonasi

  • Pendaftaran PPDB untuk tahap 2 : dimulai tanggal 26, 27 Juni dan 3, 4 Juli 2023.

Terkhusus untuk calon peserta didik SMA disediakan jalur zonasi dan calon peserta didik SMK disediakan jalur prestasi nilai rapor umum.

  • Pengajuan sanggah verifikasi : Dimulai dari tanggal 27 Juni dan 3, 4, 5 Juli 2023.
  • Hari penentuan hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2 akan didiskusikan lewat Rapat Dewan Guru : Akan berlangsung pada tanggal 7 Juli 2023.
  • Pengumuman bagi CPDB yang lolos seleksi PPDB Jabar 2023 tahap 2 : Tanggal 10 Juli 2023.
  • CPDB yang lolos wajib mendaftar ulang PPDB tahap 2 : Dimulai pada tanggal tanggal 11, 12 Juli 2023.
  • Persiapan MPLS atau masa pengenalan sekolah : tanggal 13, 14 Juli 2023.
  • Tahun ajaran baru 2023 : Tanggal 17 Juli 2023.
  • Pengenalan sekolahTanggal 17, 18, dan 20 Juli 2023.

Baca juga: Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Kerja Tentang Tata Cara PPDB & Sumbangan Dana Pendidikan

Persyaratan PPDB Jabar 2023 SMA/SMK Tahap 2

Mengutip Keputusan Gubernur Nomor 12252/HK.02.03/sekre, berikut rincian persyaratan PPDB Jabar 2023 SMA/SMK tahap 2, diantaranya:

  • Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
  • Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
  • Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK haru memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    a. menyelenggarakan pendidikan khusus (Disabilitas dan CIBI)
    b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
    c. berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar

Baca juga: Begini Persiapan SMPN 2 Ciamis untuk Pelaksanaan PPDB yang Dibuka 26 Juni

  • Dokumen umum meliputi :
    a. Ijazah/ Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/Kartu Peserta Ujian Sekolah.
    b. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA).
    c. Kartu Keluarga / KTP (KK min.1 tahun bagi jalur afirmasi KETM, Satgas Covid, zonasi, prioritas terdekat).
    d. Buku Rapor (halaman identitas, nilai semester 1 s.d. 5).
    e. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Dokumen khusus meliputi :
    a. Kartu penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS/Surat Keterangan dari Panti Asuhan (bagi jalur afirmasi KETM).
    b. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
    c. Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
    d. Surat Keputusan Satgas Covid (bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)
    e. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Baca juga: Target Kuota PPDB di MTs Negeri 1 Ciamis Belum Terpenuhi, Sekolah Harap Masih Ada Siswa Daftar

Link Pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA Tahap 2

Perlu ditekankan sekali lagi bahwa PPDB Jabar 2023 jenjang SMA sendiri terbagi dalam empat jalur seleksi yang disediakan, yakni jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi pada tahap 1, sedangkan di tahap 2 dikhususkan untuk jalur zonasi.

Sementara dalam PPDB Jabar 2023 jenjang SMK di tahap 1 terdapat jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri, sedangkan di tahap 2 dikhususkan untuk jalur prestasi rapor umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved