Tabungan Murid Hilang
UPDATE Terbaru Kasus Tabungan di Pangandaran, Bupati Jeje Beri 2 Solusi untuk Guru Pengutang
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGA.COM, PANGANDARAN - Update terbaru kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.
Hasil tim khusus ini, dalam dua Minggu kemarin baru menginventarisasi berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru pengutang.
Dalam dua Minggu itu, tim khusus tentu sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.
"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp.
Baca juga: Belum Ada Itikad Baik dari Sekolah Soal Tabungan Murid, Orangtua Akan Lakukan Hal Ini
Baca juga: Orangtua Murid di Pangandaran yang Tabungan Anaknya Berkasus Anggap Sekolah Tak Ada Itikad Baik
Kalau tidak bisa membayar utang dengan uang, lanjut Jeje, mereka (guru bersangkutan) harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.
"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," katanya.
Kemudian, dalam minggu-minggu ini pun mereka (tim khusus) akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya utang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucapnya.
Sementara ke depannya, mungkin setiap Minggu atau 10 hari sekali Ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.
"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," kata Jeje.
Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.
Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)
Kabid SD Disdikpora Pangandaran Bingung Saat Tagih Uang Tabungan Murid yang Mandek, Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Buntut Kisruh Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Ini Tahapan yang Dilakukan Pemda Pangandaran |
![]() |
---|
KISRUH Berkepanjangan Soal Uang Tabungan Mandek, Begini Kata Bupati Pangandaran |
![]() |
---|
KISRUH Berkepanjangan, Advokat Beberkan Respon Orang Tua Terkait Tabungan Disimpan di Koperasi |
![]() |
---|
KISRUH Tabungan Murid SD Mandek, Advokat di Pangandaran Tanya Kejelasan Terkait Masalah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.