Selain Pita Cukai, Wabup Tasikmalaya Dorong Razia Komoditi yang Tidak Berkontribusi pada PAD
Rokok ilegal tanpa pita cukai tengah menjadi sorotan karena diketahui banyak beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Rokok ilegal tanpa pita cukai tengah menjadi sorotan karena diketahui banyak beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada Kamis (8/6/2023) lalu, pihak Bea Cukai, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 10.290 batang dari lima kecamatan.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengapresiasi keberhasilan tersebut, mengingat praktik perdagangan rokok tanpa pita cukai tidak berkontribusi apapun terhadap pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
“Ini yang dirugikan bukan hanya pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi masyarakat secara umum. Itu ‘kan tidak ada jaminan keamanannya,” jelas Cecep kepada TribunPriangan.com pada Selasa (4/7/2023).
Tambahnya, mengingat penggunaan cukai berada dalam kewenangan Dinas Perdagangan, pihaknya mendorong dinas terkait melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pita cukai bukan hanya pada rokok.
“(Cukai) itu tidak hanya rokok saja. Semua komoditi yang disinyalir tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pendapatan negara tentu harus terpantau dengan baik,” lengkap Cecep.
Jika penggunaan cukai tidak terpantau dengan baik, lanjutnya, maka Pemkab Tasikmalaya akan terkena imbasnya, salah satunya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui, sampai saat ini PAD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih sangat kecil, yakni Rp 98 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebesar Rp 3,2 triliun.
“Kalau semua komoditi terpantau dengan baik, tentu ini (red: PAD) akan meningkat. Kita bisa tidak terlalu ketergantungan lagi terhadap anggaran Pusat dan anggaran Provinsi Jawa Barat. Maka, sanksinya juga harus betul-betul dilaksanakan, agar menjadi efek jera dan menjadi perhatian masyarakat lainnya,” ujar Cecep. (*)
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Akhirnya Bupati Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Pengalihan Anggaran Linmas di APBD 2025 |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Bakal Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah |
![]() |
---|
14 Perempuan Muda Terjaring Razia Satpol PP Sumedang, Kepergok Open BO |
![]() |
---|
Pemkab Tasik Lakukan Revitalisasi PJU, Bisa Memangkas Biaya Tagihan Listrik Pertahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.