Selain Pita Cukai, Wabup Tasikmalaya Dorong Razia Komoditi yang Tidak Berkontribusi pada PAD

Rokok ilegal tanpa pita cukai tengah menjadi sorotan karena diketahui banyak beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Machmud Mubarok
dishubkominfo pemkab tasik
Wabup Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Rokok ilegal tanpa pita cukai tengah menjadi sorotan karena diketahui banyak beredar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pada Kamis (8/6/2023) lalu, pihak Bea Cukai, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 10.290 batang dari lima kecamatan.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengapresiasi keberhasilan tersebut, mengingat praktik perdagangan rokok tanpa pita cukai tidak berkontribusi apapun terhadap pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

“Ini yang dirugikan bukan hanya pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi masyarakat secara umum. Itu ‘kan tidak ada jaminan keamanannya,” jelas Cecep kepada TribunPriangan.com pada Selasa (4/7/2023).

Tambahnya, mengingat penggunaan cukai berada dalam kewenangan Dinas Perdagangan, pihaknya mendorong dinas terkait melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pita cukai bukan hanya pada rokok.

“(Cukai) itu tidak hanya rokok saja. Semua komoditi yang disinyalir tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pendapatan negara tentu harus terpantau dengan baik,” lengkap Cecep.

Jika penggunaan cukai tidak terpantau dengan baik, lanjutnya, maka Pemkab Tasikmalaya akan terkena imbasnya, salah satunya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, sampai saat ini PAD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih sangat kecil, yakni Rp 98 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebesar Rp 3,2 triliun.

“Kalau semua komoditi terpantau dengan baik, tentu ini (red: PAD) akan meningkat. Kita bisa tidak terlalu ketergantungan lagi terhadap anggaran Pusat dan anggaran Provinsi Jawa Barat. Maka, sanksinya juga harus betul-betul dilaksanakan, agar menjadi efek jera dan menjadi perhatian masyarakat lainnya,” ujar Cecep. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved