Berita Viral

VIRAL, Video Ibu-Ibu Cuci Pakaian dengan Air Zam-zam Bikin Heboh, Warganet: Memangnya Bolehkah?

Sebuah video memperlihatkan aksi seoarang wanita paruh bayatengah mencuci pakaiannya dengan air Zam-zam, viral di media sosisal beberapa waktu lalu

Tiktok.com
Ibu-Ibu Cuci Pakaian dengan Air Zam-zam, ini penjelasannya (Tiktok/@erwinismailkohler) 

Pertanyaan tersebut pun mendapat tanggapan dari warganet lainnya.

Ada yang menjawab bahwa mencuci baju dengan air zam zam seperti yang dilakukan jemaah emak-emak itu boleh dilakukan, ada pula yang mengatakan hal itu makruh.

"boleh. Di situ mmg boleh. Di Zamzam Sabeel," jawab seorang warganet.

Sementara warganet lainnya berpendapat, "seharusnya air zamzam tidak boleh buat nyuci."

Baca juga: VIRAL, Pengemudi Kaget Lihat Tarif Tol Jakarta-Cikampek Capai Rp724 ribu, Ini Penyebabnya

Air Zam-zam Melimpah di Mekah

Adapun pada awal video, pengunggah mengatakan bahwa air zam zam begitu melimpah di Kota Makkah.

"Di Kota Makkah, air zam zam itu melimpah ya, sampai yang bawanya itu bergalon-galon," ucapnya.

Tak hanya untuk diminum, air zam zam di Kota Suci juga kerap digunakan untuk berwudhu hingga mandi.

Hal inilah mendasari wanita tersebut untuk mencuci pakaiannya.

Baca juga: Viral Istri Lagi Naik Haji Suami Asik Ngamar Bareng Selingkuhan, Warganet Nyinyir Potensi Cerai

Batasan Air Zam-zam sebagai Buah Tangan untuk Jamaah

Berbeda halnya dengan air Zam-zam yang dibawa oleh jamaah.

Sebab jamaah yang akan pulang ke negara asal akan dibatasi bawaan air Zam-zamnya.

Mengutip laman haji.kemenag.go.id, peraturan mengenai batasan telah ditetapkan oleh GACA.

Sebagai buah tangan, diketahui bahwa ada batasan bagi jemaah haji maupun umroh yang hendak membawa air zam zam ke negara asal.

Ini karena pihak maskapai penerbangan menilai jumlah air zam zam yang berlebih akan membahayakan penerbangan.

Guna mengantisipasi terbawanya zam zam ke dalam pesawat, pihak penerbangan melakukan pengecekan barang bagasi jemaah haji sebelum dibawa ke Bandara.

(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved