Polemik Ponpes Al Zaytun
ADA Fakta Baru Temuan Tim Investigasi MUI Soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, Ini Lengkapnya
MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu membahas kontroversi Panji Gumilang yang menimbulkan reaksi dari umat Islam
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.
Pada kesempatan itu, MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di ruang Patria Tama Polres Indramayu.
Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.
Diketahui ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.
Mengingat, Ponpes Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
Baca juga: Jubir Kemenag Bantah Ridwan Kamil Soal Dana Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Bicara Pakai Data Pak
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tak Bisa Senggol Panji Gumilang dan Al-Zaytun Meski Terbukti Sesat
"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.
Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.
Hari ini, Panji Gumilang sendiri, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.
Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.
"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.
Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.
Lanjut dia, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.
"Kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia. (*)
KILAS BALIK 2023, Lika-liku Perjalanan Kasus Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Diperiksa 4 Jam |
![]() |
---|
Pernak Pernik Dibalik Demo Al-Zaytun Berjilid-jilid, Ternyata Turut Membawa Berkah Bagi Pedagang Ini |
![]() |
---|
Kembali Geruduk Ponpes Al Zaytun, Aksi Unjuk Rasa Jilid 4 Kondusif, Ternyata Berkat Peran Tokoh Ini |
![]() |
---|
Polemik Al-Zaytun Belum Tuntas, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.