Polemik Ponpes Al Zaytun

ADA Fakta Baru Temuan Tim Investigasi MUI Soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, Ini Lengkapnya

MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu membahas kontroversi Panji Gumilang yang menimbulkan reaksi dari umat Islam

Editor: Machmud Mubarok
Instagram.com
Khutbah Idul Fitri 1444 hijriah disampaikan Prof Abdussalam Rasyidi atau Panji Gumilang. (Instagram/@kepanitiaanalzaytun) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.

Diketahui ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, Ponpes Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

Baca juga: Jubir Kemenag Bantah Ridwan Kamil Soal Dana Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Bicara Pakai Data Pak

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tak Bisa Senggol Panji Gumilang dan Al-Zaytun Meski Terbukti Sesat

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Prof Drs H Firdaus Syam menyampaikan, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun.

Namun untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.

Hari ini, Panji Gumilang sendiri, kata Prof Drs H Firdaus Syam menyanggupi panggilan dari MUI.

Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujar dia.

Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.

Lanjut dia, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.

"Kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved