KPAID Bentuk Tim Khusus Data Santri Anak Asal Tasikmalaya yang Belajar di Al-Zaytun Indramayu
KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyoroti keberadaan santri anak asal Tasikmalaya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyoroti keberadaan santri anak asal Tasikmalaya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Meski hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari masyarakat terkait anak dari wilayah Tasikmalaya yang nyantri di Ponpes Al-Zaytun, akan tetapi Ato menduga terdapat ratusan santri anak dari Tasikmalaya yang belajar di ponpes tersebut.
"Hal tersebut mengingat pesantren ini sudah berdiri cukup lama, dan peminatnya dari wilayah Tasikmalaya juga ada," jelas Ato kepada TribunPriangan.com pada Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Forum Ulama Kota Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar Terkait Dugaan Penistaan Agama
Oleh sebab itu, tambah dia, pihaknya akan membentuk tim guna mendalami dugaan tersebut.
Tim dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini akan bertugas mendata jumlah anak dari Kabupaten Tasikmalaya yang belajar di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu.
"Kami akan coba lakukan investigasi lebih jauh," tegas Ato.
Menurutnya, tak banyak yang dapat dilakukan oleh pihaknya saat ini, mengingat ajaran Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu belum bisa dijustifikasi sebagai hal yang sesat.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Si Kumis dan 3 Bekingan Ponpes Al Zaytun di Bawah Kepemimpinan Panji Gumilang?
Oleh sebab itu, KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu keputusan pemerintah untuk melakukan improvisasi guna menyelamatkan anak-anak Kabupaten Tasikmalaya yang nyantri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
"Prinsipnya, anak ini harus tetap terpenuhi haknya. Kalau ada efek dari kasus ini, kami siap untuk memberikan pendampingan psikis," pungkas Ato. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.