Siswi SMK Kena Sabet Sajam
Bak Sinetron Cinta Segitiga, Pelaku Tega Gorok Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis karena Dibakar Api Cemburu
Penggorokan terhadap siswi SMKN 1 Rancah Ciamis diduga ditengarai api cemburu saat adanya DM Instagram dari korban ke pelaku.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kisah di balik tragedi penggorokan leher Ni (16) siswi SMKN 1 Rancah oleh seorang gadis cantik berinisial NKD (19) bak cerita sinetron.
Peristiwa naas itu ditengarai adanya cinta segitiga, berebut kasih dari seorang pemuda pujaan hati.
Entah apa yang merasuki NKD, dia nekat menggorok Ni menggunakan pisau dapur dengan tiga kali sayatan.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, cinta segitiga ini bermula kala akun Instagram pelaku muncul foto profil seorang cowok.
Baca juga: Penggorokan Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Diduga Ditengarai Cinta Segitiga
Korban yang melihat foto tersebut lantas DM pelaku. Korban menyatakan mundur, pelaku pun melanjutkan kasihnya dengan cowok yang ditampilkan di akun Instagram pelaku.
Diduga akibat tampilan foto profil yang berbuntut DM dari korban inilah, suasana menjadi panas.
Kemudian pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, korban berangkat menuju dari rumahnya di Dusun Mekarjaya Desa Kaso Tambaksari, menggunakan sepeda motor.
Pelaku NKD yang ber-KTP Dayeukolot, Kabupaten Bandung ini membuntuti korban yang tengah berangkat ke sekolah.
Baca juga: Ayah dari Siswi SMK di Ciamis yang Kena Luka Sayat Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Disebut-sebut tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Tambaksari, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor.
Saat melintasi jalan kampung di Leuweunggede Kampung Cibodas Dusun Harjamukti RT 04 RW 05 Desa Cisontrol Rancah, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku NKD.
Pelaku yang tengah memakai masker, menyuruh korban berhenti lalu mengajak korban berbicara sebentar.
Tak lama kemudian muncul seorang pemuda, saksi berinisial JD (19). Saksi JD mengajak korban berangkat bersama, tapi korban menolaknya lalu menyuruh saksi berangkat duluan.
Baca juga: Siswi SMK di Ciamis Derita Luka Sayat di Leher, Diserang Orang Tak Dikenal
Setelah saksi berangkat duluan, pelaku duduk di jok sepeda motor korban. Duduk di belakang korban.
Seperti suatu strategi yang sudah direncanakan, kemudian pelaku bilang kepada korban bahwa ada ulat di kerah baju seragam korban.
Pelaku pun menyingkap bagian kerudung yang menutupi leher korban. Tanpa rasa takut dan ngeri, pelaku NKD menghunus sebilah pisau dapur yang sudah dipersiapkan.
Pelaku dari arah belakang menyabetkan pisau dapur ke leher korbansebanyak tiga kali sayatan.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan menganga sepanjang 15-20 cm dengan kedalaman 5 cm.
Setelah melakukan perbuatan yang terbilang sadis mengerikan, NKD kabur. Dia sempat merampas HP milik korban dan membuang pisau dapur yang digunakan di lokasi kejadian.
Korban Ni jatuh terkapar berlumuran darah di sisi jalan kampung yang menghubungkan Dusun Harjamukti dengan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol.
Korban sempat berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan ke lokasi.
Korban Ni yang berlumuran darah dibawa ke Klinik Purwa Cisontrol, sekitar 2,5 km dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan Fadil (20), anak kandung Pak Kadus Yudiawan.
Kini Ni dirawat di Klinik Purwa Cisontrol dengan 18 jahitan dalam dan 15 jahitan luar di leher.
“Motifnya adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Pelaku sudah merencanakan kejadian tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.
Pelaku NKD terancam hukuman 5 tahun penjara seperti yang diatur pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta denda maksimal Rp 100 juta.
Pihak kepolisian masih mendalami informasi bahwa pelaku NKD kini tinggal di sebuah desa di Tambaksari dalam rangka bekerja atau ikut keluarga. Atau karena alasan lain.
“Informasi tersebut masih kami dalami,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.