Napi Teroris yang Baru Bebas dari Lapas Sumedang akan Teruskan Usaha Travel Haji dan Umrah
Hanif Ali Fakhos, narapidana terorisme di Lapas Kelas II B Sumedang bebas hari ini, Senin (19/6/2023).
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Hanif Ali Fakhos, narapidana terorisme di Lapas Kelas II B Sumedang bebas hari ini, Senin (19/6/2023).
Warga Jawa Timur itu divonis 4 tahun penjara akibat menebar kebencian terhadap NKRI di media sosial. Sebelum dititipkan di Lapas Sumedang, Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya.
Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.
"Rasanya sangat senang sekali, bahagia," kata Hanif sambil tersenyum. Dia memeluk semua orang yang dikenalnya sebagai tanda perpisahan.
"Saya akan kembali ke kampung halaman," kata Hanif kepada TribunPriangan.com.
Sebelum ditangkap dan divonis sebagai narapidana terorisme, Hanif adalah pengusaha travel umrah dan haji.
Kecuali itu, Hanif juga seorang peternak kambing.
"Saya akan pulang dan menjalankan kembali apa yang tertinggal selama ini,"
"Saya ingin memberikan manfaat untuk kemaslahatan ummat," katanya.(*)
Hasil Sidak Aparat Gabungan Sumedang Terhadap Travel di Jatinangor yang Ancam Nyawa Pengendara Lain |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Sumedang Sidak Loket Travel di Jatinangor Sumedang yang Ganggu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan 4 Menteri dan 1 Wamen yang Dilantik Prabowo, Apakah Purbaya Paling Kaya? |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri NU yang Baru Saja Dilantik Duduki Kursi Menteri Haji dan Umrah RI |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 81B, Ini Identitas Sopir Travel yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.