Anggota Komisi VII DPR RI Pastikan Rumah Tangga tak Mampu Penerima BPBL di KBB MeningkatTahun Ini
Anggota Komisi VII DPR RI Rian Firmansyah memastikan, rumah tangga tidak mampu penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun ini meningkat
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Anggota Komisi VII DPR RI Rian Firmansyah memastikan, rumah tangga tidak mampu penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) meningkat pada tahun ini.
Menurutnya, tahun lalu total sebanyak 14.307 rumah tangga tidak mampu mendapat bantuan sambungan listrik gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dari jumlah tersebut, 2.129 sambungan rumah tangga berasal dari Kabupaten Bandung Barat yang tersebar di 11 Kecamatan.
Baca juga: Doa Ridwan Kamil untuk Wagub Uu yang Akan Nyaleg DPR RI
"Ada beberapa evaluasi terhadap program ini, antara lain penambahan kuota BPBL dari 80.000 menjadi 125.000 dan untuk daya listrik naik dari 450 VA menjadi 900 VA. Semoga menjadi lebih bermanfaat," ujar Rian, dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Dirinya berpendapat, perlu kolaborasi dalam mewujudkan program ini. Rian mengatakan Komisi VII senantiasa menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Masyarakat kita bantu karena mereka tidak tahu jalur-jalur birokrasi untuk menyampaikan kebutuhannya. Dengan kerja sama yang baik antara aparat desa, kades, camat, dan dengan kolaborasi yang baik, maka terwujud program dari dana APBN yang bermanfaat dan tepat sasaran" katanya.
Baca juga: Waketu Komisi VIII DPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Kementerian Agama Ditambah
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Wanhar menambahkan, masyarakat penerima program BPBL mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) penyambungan ke PLN dan token listrik perdana.
"Pada tahun 2023 ini, program BPBL akan dilanjutkan kembali dengan menyasar 125.000 rumah tangga di seluruh Indonesia. Direncanakan Provinsi Jawa Barat akan mendapat alokasi sebesar 19.430 rumah tangga penerima BPBL di tahun 2023 ini," ujar Wanhar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.