Waketu Komisi VIII DPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Kementerian Agama Ditambah
Waketu Komisi VIII DPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Kementerian Agama Ditambah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) masih jauh panggang dari api.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily saat Rapat Kerja bersama Kemenag dengan agenda pembahasan bagi indikatif tahun 2024 di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (5/6/2923).
Menurutnya, postur anggaran pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama ini perlu ditingkatkan di tahun anggaran berikutnya.
Baca juga: Pesan Kang Ace saat Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Majalengka: Fokus dan Konsentrasi Ibadah
"Yang ingin kita dalami adalah soal pendidikan, maka kita harus punya benchmark utama, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di mana pagu indikatif anggarannya di tingkat nasional mencapai Rp81 triliun," ujar Kang Ace dalam keterangannya.
Beberapa postur anggaran pendidikan, kata dia, telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara pendidikan dasar, menengah, itu sudah didesentralisasi ke daerah.
"Artinya kalau kita lihat postur anggaran kita pada level pendidikan baik yang dikelola Kemenag maupun pendidikan keagamaan yang ada di Bimas-Bimas tersebut, saya kira penjelasan Gus Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) masih jauh panggang dari api. Karena kalau kita lihat, misalnya pagu indikatif berdasarkan atas program itu sebesar Rp35 triliun. Itu pun harus dikurangi berbagai hal termasuk di dalamnya adalah soal kegiatan lain seperti BOS, KIP dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Kang Ace Harap Kreator Film Nasional Bisa Tampilkan Keindahan Alam Seperti Jin Khodam di Cianjur
Menurut Ace, pendidikan tinggi di Kemenag mesti dialokasikan sebesar Rp8,2 triliun untuk 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Belum lagi kita pastikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Pertanyaannya, kata Ace, apakah dengan anggaran Rp8,2 triliun ini bisa dipastikan memiliki daya dorong yang tinggi untuk menciptakan perguruan tinggi agama Islam yang kompetitif atau tidak.
Ketua DPD Golkar Jabar ini pun mendorong agar postur anggaran pendidikan Kemenag dan Kementerian lain dapat disesuaikan agar lebih berkeadilan.
"Poin penting yang ingin saya sampaikan adalah bahwa jujur harus saya katakan postur anggaran secara makro di Kemenag ini, lebih spesifik soal pendidikan belum menunjukkan satu kerangka yang berkeadilan dibandingkan dengan pendidikan yang ditangani oleh kementerian yang lain," katanya.
Baca juga: Kang Ace Nilai Golkar Partai Inklusif Berbasis Karya, Dikpol Fungsionaris Hal Penting Bagi Kader
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemenag mendapatkan pagu indikatif TA 2024 sebesar Rp. 72.166.256.418.000,- (tujuh puluh dua triliun seratus enam puluh enam miliar dua ratus lima puluh enam juta empat ratus delapan belas ribu rupiah).
Besar pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, mengalami peningkatan sebesar Rp1.720.219.538.000 (satu triliun tujuh ratus dua puluh miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) atau naik 2,44 persen, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) Kemenag TA 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.