FAGI Bocorkan Kekurangan PPDB Tahun Ini, Masih Ada Fakta Seperti Ini

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah bagus sejalan dengan regulasinya. 

Penulis: Nappisah | Editor: ferri amiril
Tribun Jogja
Penerimaan Siswa Baru Mulai 10 Juni, Ada 3 Jalur Sistem Zonasi, Orangtua Wajib Tahu Aturan Baru PPDB (TRIBUN JOGJA) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah bagus sejalan dengan regulasinya. 

"Sudah bagus karena regulasinya memang bagus, tidak bermasalah. Karena tidak ada perubahan aturannya dari tahun yang lalu mempergunakan Permendikbud nomor 1 tahun 2021," ujarnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (11/6/2023). 

Kendati demikian, ia menilai pelaksanaan PPDB kurang terbuka dalam informasi ke

masyarakat. 

"Kita tidak bisa melihat nilai pendaftar prestasi. Kalau memang jika ada yang disebut dengan kenakalan operator, misalkan mengubah nilai, membuat sertifikat," ucapnya. 

Menurutnya, masyarakat tidak bisa kontrol hal demikian. Sebab, tidak ada transparansi. 

"Jadi aturan dan prosesnya pendaftaran bagus. Cuma persoalannya masyarakat tidak bisa kontrol, karena kurangnya keterbukaan informasi yang bisa dilihat PPDB online," ucapnya. 

Indikasi kenakalan diawal PPDB, kata dia, 

upaya melakukan perubahan nilai. 

"Adanya perubahan sertifikat palsu atau dia mencoba mendekatkan kartu keluarga dengan rumah, rumah kontrakan atau ikut rumah saudaranya," tuturnya.

Menurutnya, terdapat pelanggaran diakhir pelaksanaan PPDB.

"Misalkan SMA Negeri kuotanya di online hanya 320, tiba tiba jadi 360. Berarti ada 40 orang titipan," ucapnya. 

Ia menilai, hal tersebut sangat merugikan calon siswa yang memilih jalur zonasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved