Gaji ASN 2025
Segini Nominal Baru Gaji ASN 2025 Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Per Golongan Dapat Berapa?
Segini Nominal Baru Gaji ASN 2025 Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Per Golongan Dapat Berapa?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembaharuan info kenaikan Gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berhembus sejak akhir Kuartal III 2025 masih terus dinanti.
Pasalnya, wacana yang masih akan menyasar Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan hingga Penyuluh ini, telah masuk dan dalam tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.
Namun, kenaikan gaji yang juga akan berlaku kepada TNI/Polri dan pejabat negara ini, masih menimbulkan perdebatan di kalangan pemerintah, sebab proses pengkajian masih terus harus dilakukan.
Lantas berapa nominal bersih dan besar anggaran yang akan dikeluarkan, serta kapan akan terealisasikan? mengingat masa tenggang tahun 2025 hanya tinggal kurang lebih 2 bulan lebih ke depan.
Nominal Baru Gaji ASN 2025
Hingga detik ini, belum ada perincian khusus lebih lanjut mengenai nominal bersih dari kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79, yang sudah final dan diterbitkan lengkap per golongan.
Baca juga: Gaji ASN 2025 Naik dan Masuk Perpres No.79, Berapa Besar dan Kapan Diterapkan? Begini Penjelasannya
Namun mengutip dari berbagai sumber, Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan gaji ASN akan diberlakukan mulai Oktober 2025, dan pembayaran dengan tarif baru akan dilakukan melalui skema rapel (akumulasi akan dimulai dari Oktober dan November).
Dimana persentase kenaikan gaji akan berkisar:
- 8 persen (Golongan I & II)
- 10 persen (Golongan III), dan
- 12 persen (Golongan IV)
Dimana jika dirincikan:
Gaji pokok Golongan IIIa yang sekarang adalah Rp 2.785.700, maka setelah kenaikan 8 % akan menjadi = Rp 3.008.556
Baca juga: Perpres No.79 Soal Gaji PNS yang Naik Sudah Diteken, Kapan Bakal Disalurkan? Ini Kata BKN
Perincian Anggaran dari Istana
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran triliunan rupiah untuk menaikkan gaji para ASN pada tahun ini.
Ia mengatakan, anggaran untuk 4,7 juta ASN saat ini sebesar Rp 178,2 triliun per tahun.
Maka dari itu, jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN pada tahun ini, pemerintah kata Qodari butuh tambahan anggaran Rp 14,24 triliun, sehingga belanja gaji per tahun menjadi Rp 192,44 triliun.
Qodari menegaskan, pemerintah masih harus mencari ruang fiskal, sebelum merealisasikan kenaikan gaji pada tahun ini sebagaimana yang telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.
Baca juga: Cara Menghitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Tiap Bulannya
"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ucap Qodari.
Besaran gaji ASN 2025
Daftar Gaji ASN 2025
Gaji ASN 2025
Aturan Gaji PNS 2026
kenaikkan gaji ASN
Gaji PNS 2026
Gaji Guru 2026
Gaji ASN 2026
Gaji Dosen 2026
Gaji TNI 2026
Gaji Polri 2026
Cara Menghitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS Bulan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Berapa Hari Lagi Gaji Pensiunan PNS Cair di Bulan Oktober 2025? Ini Jadwal Resminya dari Taspen |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Kota Bandung, Lengkap dengan Rincian Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.