Tol Getaci

8 Desa di Kecamatan Pamarican Ciamis Bakal Dilewati Mega Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Sukajadi

8 Desa di Kecamatan Pamarican Ciamis Bakal Dilewati Mega Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Sukajadi

Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi Tol Getaci, jalan tol yang menghubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana membangun mega proyek jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci tahun ini.

Nantinya, mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.

Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciluluk

Baca juga: Hanya Satu Desa Ini di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut yang Terdampak Tol Getaci, Simak Infonya

Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.

Kabupaten Ciamis menjadi satu dari delapan wilayah di Jawa Barat yang bakal dilewati Tol Getaci.

Total sebanyak 24 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis yang akan terimbas pembangunan Tol Getaci. Satu dari 4 Kecamatan itu adalah Kecamatan Pamarican.

Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Cijagra

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung akan Dilintasi Tol Getaci, Termasuk Desa Cibodas

Tercatat, 8 Desa di Kecamatan Pamarican, termasuk Desa Sukajadi, Kabupaten Ciamis, yang akan dilintasi calon jalan tol terpanjang di Indonesia ini.

Berikut rinciannya:

Kecamatan Pamarican

  1. Desa Neglasari
  2. Desa Pamarican
  3. Desa Sidaharja
  4. Desa Sukajadi
  5. Desa Bangunsari
  6. Desa Kertahayu
  7. Desa Margajaya
  8. Desa Sukamukti

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Bakal Dilewati Tol Getaci, Termasuk Desa Bojongloa

Baca juga: 2 Desa di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Terimbas Tol Getaci, Termasuk Desa Tegalluar

Adapun ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:

  • Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
  • Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
  • Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
  • Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)

Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Baca juga: Tol Getaci dan Bocimi tak Termasuk Infrastruktur PSN, Mengapa? Begini Penjelasannya

Baca juga: Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Leuwigoong Garut yang akan Dilintasi Mega Proyek Tol Getaci

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya menuturkan, dengan dibangunnya jalan Tol Getaci diharapkan peningkatan konektivitas dan ekonomi di Indonesia khususnya di kawasan selatan Pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved