Tol Getaci

Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Leuwigoong Garut yang akan Dilintasi Mega Proyek Tol Getaci

Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Leuwigoong Garut yang akan Dilintasi Mega Proyek Tol Getaci

Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi Tol Getaci, jalan tol yang menghubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana membangun mega proyek jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci tahun ini.

Nantinya, mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.

Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.

Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Terimbas Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Sukamukti

Baca juga: 5 Desa dan 3 Kelurahan di Kecamatan Karangpawitan Garut Terdampak Tol Getaci, Termasuk Desa Suci

Kabupaten Garut menjadi satu dari delapan wilayah di Jawa Barat yang bakal dilewati Tol Getaci.

Total sebanyak 37 Desa di 7 Kecamatan di Garut yang akan terdampak pembangunan Tol Getaci.

Satu dari 7 Kecamatan itu adalah Kecamatan Leuwigoong.

Tercatat, satu-satunya Desa Kecamatan Leuwigoong Garut yang rencananya dilintasi tol terpanjang di Indonesia ini.

Adapun nama Desa itu adalah Desa Margacinta.

Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Leles Garut Bakal Dilewati Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Cangkuang

Baca juga: 2 Kelurahan di Kecamatan Cibeureum Kota Tasik akan Dilintasi Tol Getaci, Termasuk Kelurahan Ciakar

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.

Adapun ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:

  • Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
  • Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
  • Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
  • Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)

Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Baca juga: 6 Kelurahan di Kecamatan Tamansari Kota Tasik Terimbas Proyek Tol Getaci, Termasuk Kelurahan Sumelap

Baca juga: Desa Ganjar Sabar di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Bakal Tergusur Mega Proyek Tol Getaci

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya menuturkan, dengan dibangunnya jalan Tol Getaci diharapkan peningkatan konektivitas dan ekonomi di Indonesia khususnya di kawasan selatan Pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved