CPNS 2023
Siap-siap CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Jabatan Dosen Sebanyak 6.074 Formasi Akan Dibuka Tahun Ini
Siap-siap untuk calon peserta CPNS 2023 bahwa jabatan dosen sebanyak 6.074 formasi akan dibuka tahun ini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagi kamu para calon peserta CPNS 2023 tentu sudah tak sabar dengan dibukan pendaftaran CPNS 2023 ini.
Apalagi sudah banyak kabar beredar yang mengatakan jika CPNS 2023 ini akan dibuka pada bulan Juni ini.
Namun, masih ada kabar pula yang mengatakan jika untuk jumlah formasi CPNS 2023 saat ini masih dalam tahap pengusulan kebutuhan oleh pemerintah pusat mulai dari Kementerian, Lembaga, dan Dinas.
Baca juga: Waduh! 6 Instansi Pusat tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Baru Tahun Ini
Menurut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.
Bahwa jumlah kuota CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan saja.
Menpan-RB pun juga menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Baca juga: Betulkah Pembukaan CPNS 2023 di Akhir Bulan Juni Ini? Berikut Penjelasannya
Prioritas pemerintah tersebut seperti adanya untuk pemenuhan hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Melansir dari Kompas.com, menurut Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 adalah tenaga pengajar.
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Baca juga: Adakah Batas Minimal IPK Saat Melamar CPNS 2023? Berikut Penjelasannya
Dengan adanya kebutuhan formasi CPNS 2023 ini yang mengisi jabatan Dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, ada pula kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.