Tol Kedri Tulungagung

Warga Datangi Balai Desa Protes UGR Tol Kedri-Tulungagung Tak Sesuai Perjanjian: Bisa Tekor Saya

Warga protes Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Jalan Tol Kedri-Tulungagung yang dianggap tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi jaalan tol.(KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA) 

Terlebih menurutnya, Ia sudah terlanjur membayar uang pangkal tanah di tempat lain sebagai pengganti lahan yang dijualnya, yang jika ditotalkan mencapai Rp 1,6 juta per meter.

"Lha ini, kan, (ganti rugi) hancur harganya. Bisa tekor saya," katanya.

Baca juga: Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Leuwigoong Garut yang akan Dilintasi Mega Proyek Tol Getaci

Respon Tim Pengadaan Tanah

Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zulmawardi mengatakan, aspirasi warga itu akan ditindaklanjuti dengan musyawarah lanjutan.

Musyawarah itu akan dilakukan oleh pelaksana pengadaan tanah yaitu Badan Pertanahan Kabupaten Kediri.

"Akan ada musyawarah tahap kedua. Memang secara aturan musyawarah dimungkinkan lebih dari sekali," ujar Zulmawardi kepada Kompas.com.

Hanya saja perihal penentuan harga ganti rugi, kata Zulmawardi, bukan merupakan domainnya.

Pihaknya hanya melakukan supervisi dan menjadi juru bayar saja.

"Kami Kementerian PUPR tugasnya supervisi dan juru bayar. Jadi, dokumen lengkap, warga akan kami proses untuk bayar," ujarnya.

Sekadar diketahui, Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (PKBU).

Baca juga: 4 Kelurahan di Kecamatan Garut Kota Kab Garut Terdampak Tol Getaci, Termasuk Kelurahan Cimuncang

Badan usaha dalam hal ini adalah PT Gudang Garam.

Dikutip dari laman kpbu.kemenkeu.go.id, proyek jalan tol ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 perihal Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik -Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan selingkar Wilis dan lintas selatan.

Jalan tol sepanjang 44,52 kilometer dengan nilai investasi Rp 10,256 triliun tersebut terintegrasi dengan jalan tol Kertosono-Kediri yang melewati Bandara Dhoho di Banyakan, Kabupaten Kediri.

Rangkaian jalan tol itu diharapkan bisa mengangkat pertumbuhan perekonomian masyarakat terutama di bagian selatan Jawa Timur.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved