Satpol PP Sumedang Duga Peredaran Rokok Ilegal Picu Pelajar Merokok

Satpol PP Sumedang Duga Rokok Ilegal Picu Pelajar Merokok, 30.000 Ribu Batang Rokok Ilegal Sudah Dirazia

TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ilustrasi rokok ilegal 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menduga peredaran rokok ilegal menjadi pemicu maraknya pelajar merokok.

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, pihaknya kerap membubarkan kerumunan pelajar yang kedapatan sedang merokok.

"Dibina, lalu diserahkan ke sekolah untuk pembinaan lebih lanjut," kata Deni kepada TribunJabar.id, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Lokasi Perbatasan Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang

Satpol PP juga sering melakukan kerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam pembinaan para perlajar.

Pembinaan itu menurutnya seperti datang ke sekolah-sekolah saat upacara pengibaran bendera setiap hari Senin.

"Memberi wawasan kebangsaan, termasuk di dalamnya bahaya merokok," ujarnya.

Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak di Sumedang, Ini yang Dilakukan Satpol PP

"Rokok ilegal pemicu pelajar merokok? Ya, bisa saja karena harganya relatif lebih murah," katanya.

"Tapi kan itu berbagai macam variabel, rokok ilegal bisa beperngaruh anak merokok dipengaruhi juga oleh variabel lain," jelasnya menambahkan.

Satpol PP sendiri terus melakukan sosialisasi dan razia terhadap rokok ilegal. Beberapa pekan melakukan razia di kawasan kecamatan-kecamatan perbatasan, Satpol PP menyita sekitar 30.000 batang rokok ilegal. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved